Fakta mengejutkan di balik validasi 1,3 miliar kebocoran data kartu SIM

  • Whatsapp

Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber di Vaccines, telah melakukan investigasi terhadap sampel data kartu SIM yang tersedia terkait dengan kasus dugaan pelanggaran data.

Fakta mengejutkan di balik validasi 1,3 miliar kebocoran data kartu SIM

Pakar keamanan siber ini menemukan fakta menarik di balik kebocoran data 1,3 miliar nomor telepon atau kartu SIM yang meluap beberapa hari lalu.
Baca juga

Fakta-mengejutkan-di-balik-validasi-1,3-miliar-kebocoran-data-kartu-SIM

Sampel Penelitian, Pakar Keamanan Siber Buktikan Kebocoran Data Kartu SIM yang Valid
Kominfo minta operator seluler dan Dukcapil selidiki kasus kebocoran data kartu SIM
Selidiki kebocoran data kartu SIM, Kominfo akhirnya mengakui ada data yang cocok
Menanggapi kasus kebocoran data kartu SIM, XL Axiata mengklaim telah menerapkan standar internasional

Alfons mengungkapkan, dari pengambilan sampel data 2 juta nomor telepon kemudian diteliti menjadi 1 juta data, ternyata satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan di lebih dari tiga kartu SIM.

Padahal, NIK hanya bisa digunakan maksimal tiga kali untuk registrasi kartu SIM.

“Namun, dari sampel data yang hanya 1 juta, tercatat semua operator baik swasta maupun BUMN semuanya melanggar ketentuan ini,” kata Alfons dalam siaran pers yang diterima, Selasa (6/9/2022).

Bahkan pakar keamanan siber dari Vaksin ini menunjukkan bahwa hingga 91 kartu SIM

dapat didaftarkan dengan satu NIK.

Alfons menunjukkan screenshot menggunakan NIK untuk nomor telepon yang dimulai dengan 0831, artinya itu adalah nomor AXIS.
arrow_forward_iosBaca selengkapnya
Didukung oleh GliaStudio
Ilustrasi kartu SIM. (pixabay)

Tak hanya AXIS, Alfons juga menemukan kasus serupa di mana NIK digunakan pada 1.287 kartu SIM. Pada foto terlihat nomor telepon diawali dengan 0816 yang artinya adalah nomor Indosat.

Akhirnya, Alfons mengetahui bahwa NIK 3215236*** digunakan untuk mendaftarkan 1.368 kartu SIM. NIK tersebut ditunjukkan untuk digunakan pada nomor telepon yang diawali dengan 0821, artinya itu adalah nomor Telkomsel.

Alfons menyimpulkan fakta di atas tentu bisa menjelaskan mengapa dari perkiraan 300 juta pengguna kartu SIM seluler, pendaftaran kartu SIM bisa mencapai 1,3 miliar kartu SIM per Agustus 2022.

“Jika satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lima kartu SIM saja, maka pendaftaran kartu SIM lebih dari 1,5 miliar. Dari contoh data di atas, NIK banyak digunakan untuk mendaftarkan ratusan bahkan ribuan nomor SIM,” jelasnya.

Sekadar informasi, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

(BRTI) Nomor 01/2018 dan Keputusan BRTI Nomor 3/2008 yang diterbitkan pada 21 November 2018, di mana pengguna hanya dapat mendaftarkan tiga nomor kartu SIM untuk satu NIK.

Sebelumnya dilaporkan bahwa hingga 1,3 miliar detail kartu SIM diduga dibocorkan dan diperdagangkan oleh peretas.

Selain nomor telepon, data lain seperti NIK, provider dan tanggal registrasi juga bocor.

Saat Suara.com menelusuri situs broken.to, dugaan kebocoran data tersebut diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Dalam keterangannya ia juga menyinggung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pendaftaran kartu SIM.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku,” tulis postingan tersebut.

Itu adalah fakta luar biasa yang ditemukan oleh para ahli keamanan siber terkait kasus dugaan kebocoran data kartu SIM ini.

Baca Juga :

https://pdamlebak.co.id

Related posts